VOXRiau

'Deadline' LKJ Raja Ali Kelana PWI Riau Diperpanjang Sampai 15 Juli 2024

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 11 Juli 2024 20:58 WIB
Wakil Ketua PWI Riau Amril Jambak

PEKANBARU (VOXindonews) - Deadline lomba karya jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang.

Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, Kamis (11/7/2024), ada beberapa wartawan anggota PWI yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Padahal mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.

"Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024," ujar Amril Jambak.

Sebelumnya, LKJ Raja Ali Kelana 2024 memiliki deadline 10 Juli 2024.

Adapun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.

Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.

Untuk wartawan foto, mengirimkan juga link foto dan soft copy fotonya.

"Selain itu, peserta juga mengirimkan scan kartu PWI yang masih berlaku. Peserta mengirimkan karya ke alamat email lktjalikelana@gmail.com," tutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini. (FJ/Rls)

LKJ Raja Ali Kelana PWI Riau Pemkab Kuansing Pacu Jalur Suhardiman Amby VOXindonews Lazada Jual Beli Online Shopee