- 09/05/2025
PEKANBARU (VOXindonews) - Himpaudi Riau melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Bunda PAUD Riau, Hj. Henny Sasmita Wahid, S. Sos, M. Si di kediaman resmi Gubernur Riau, Kamis (8/05/2025).
Himpaudi Riau dipimpin langsung oleh Ketuanya, Aida Malikha, S. Psi, M. Psikolog. Ia menyampaikan terimakasih atas waktu yang telah disediakan oleh Bunda PAUD Provinsi Riau untuk Himpaudi Riau.
Aida juga memperkenalkan pengurus Himpaudi Riau yang hadir, Army Juliastuti, Connie, Cici, Witrayeni, Dona, Supreh. Aida juga menyerahkan SK pengurus Himpaudi Riau yang baru saja dilantik pada pertengahan Februari lalu, dimana istri Gubernur Riau yang notabene sebagai bunda PAUD Riau adalah sebagai penasehat Himpaudi Riau.
Dijelaskan Aida, Himpaudi mulai dari Pengurus Pusat dan provinsi saat ini tengah bergiat bersuara, memperjuangkan kesetaraan guru PAUD formal (TK) dengan non formal (Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak). Di tengah bergulirnya proses revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas) Undang- undang nomor 20 tahun 2003 di komisi X DPR RI.
Lanjut Aida, perjuangan secara nasional di berbagai provinsi di Indonesia ini tentu membutuhkan support dan motivasi dari Bunda PAUD selaku penasehat Himpaudi. Walaupun untuk merevisi sebuah UU adalah wewenangnya DPR RI, namun setidaknya, support Bunda PAUD adalah suntikan energi bagi Himpaudi Riau.
Dikatakan, sejak dilantik pertengahan Februari 2025 lalu, Himpaudi Riau telah melakukan silaturahmi dan audiensi dengan DR. Karmila Sari, anggota komisi X (bidang pendidikan) DPR RI, dengan Hendry Moenif (Baleg DPR RI), menyampaikan aspirasi tertulis kepada Siti Aisyah (anggota DPR RI) dalam rangka memperjuangkan aspirasi guru PAUD agar diakomodir statusnya dalam undang-undang sisdiknas.
Agar guru PAUD non formal yang tergabung di Himpaudi juga bisa mendapatkan hak seperti guru PAUD formal (TK). Diantaranya bisa mendapatkan NUPTK, bisa ikut Pendidikan Profesi Guru dan sertifikasi, ikut seleksi PPPK, dan hak lainnya.
Ditambahkan Witrayeni, wakil ketua Himpaudi Riau bidang Humas, perjuangan kesetaraan guru PAUD ini penting karena mereka sama-sama memiliki tugas mendidik anak bangsa yaitu anak usia dini.
"Guru TK dan guru KB dan TPA itu sama-sama dituntut untuk memiliki kualitas dan kualifikasi S1 PAUD. Sama sama dituntut untuk akreditasi dan beban lainnya, tapi mereka tidak memiliki hak yang sama dengan guru TK. Sehingga tak heran, belakangan terjadi penyusutan jumlah guru PAUD non formal yang tergabung di Himpaudi, karena ketidakjelasan status dan nasib sebagai guru tadi," jelas Witrayeni.
Sementara itu, Bunda PAUD Riau, Hj Henny Sasmita Wahid, mendengar dan menyimak aspirasi Himpaudi Riau tersebut. Henny menyarankan kolaborasi dengan berbagai pihak dan berkoordinasi itu sangat perlu agar kegiatan sebuah organisasi dapat berjalan. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara dan daerah seperti sekarang.
Terkait kondisi guru PAUD non formal yang tergabung dalam Himpaudi yang saat ini Himpaudi seluruh Indonesia tengah berjuang dengan caranya, untuk beraudiensi dengan komisi X DPR RI dan anggota DPR RI terkait. Tentu itu adalah ranah DPR RI dalam membuat dan merevisi Undang undang. Pihaknya hanya bisa bersurat ke pusat sesuai jalurnya pula.
Satu hal yang menggembirakan adalah terkait peraturan daerah atau Perda tentang PAUD juga akan diupayakan, sebagai payung hukum operasional kegiatan PAUD.
Henny selaku Bunda PAUD berharap Himpaudi Riau dapat berkolaborasi dengan pihak lain, dan semoga perjuangan Himpaudi seluruh Indonesia dalam revisi UU Sisdiknas berhasil. (WY)
Himpaudi Riau Bunda PAUD Kolaborasi dan Kordinasi VOXindonews Lazada Shopee