- 05/11/2025
Abdul Wahid, Gubernur Riau.
PEKANBARU (VOXindonews) - Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, Senin (3/11/2025) siang, masih diperiksa KPK di Markas Polda Riau sampai tengah malam ini.
Wartawan masih stanby menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Rencananya, mereka akan diboyong KPK ke Jakarta besok.
"Belum, saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, KPK juga mengamankan 9 orang lain.
"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
Sembilan orang yang ditangkap di kantor PUPR Riau Jl. SM Amin, Arengka II itu adalah Kadis PUPR Riau, sopir Kadis, lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu dan dua orang pengusaha rekanan proyek.
Dari OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti. Uang ini dikumpulkan dari UPT setelah APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun 2025 disahkan Kemendagri. APBD Perubahan baru boleh dicairkan hari Sabtu, 1 November 2025.
Namun, KPK belum merinci lebih lanjut. "Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Budi menyebut sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan. Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut. "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/11/2025) seperti dikutip detikcom.
Di sisi lain, Budi belum menjelaskan secara pasti OTT itu apakah terkait dengan kasus proyek PUPR di Riau. Sebab, proses penyidikan masih berlangsung di lapangan.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," kata Budi.
"Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya,'' ujarnya.
Informasi yang diperoleh VOXindonews, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan proyek swakelola yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) PUPR. Sebagai proyek swakelola, proyek jalan dan jembatan ini tidak di tenderkan. (FJ)
KPK tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Proyek swakelola PUPR Dibawa ke Jakarta VOXindonews Lazada Shopee