VOXSiak

Tanggapi Polda Riau, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Siak Afni Z.

Redaktur : Fendri Jaswir
Selasa, 24 Juni 2025 16:45 WIB
Bupati Siak Afni Z dan Wakil Bupati Syamsurizal saat retreat di Jatinangor, Jabar.

SIAK (VOXindonews) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak, Afni Zulkifli untuk berhati-hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikannya merespons penyelesaian konflik lahan yang berujung pada kerusuhan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.

Dalam pernyataannya, Asep menegaskan tidak semua pihak yang berada di dalam kawasan hutan tersebut benar-benar berjuang untuk hidup.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling polisi, ditemukan adanya kelompok cukong yang memanfaatkan konflik lahan untuk kepentingan pribadi.

“Ada orang yang sekadar mencari nafkah di sana tetapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,” tegas Asep, Senin (23/6/2025).

Asep menegaskan area tersebut merupakan kawasan hutan yang secara legal telah diberikan izin pengelolaan kepada PT SSL oleh Kementerian Kehutanan, bukan untuk dijadikan kebun sawit.

Namun, ditemukan fakta bahwa ada oknum-oknum kaya yang menguasai lahan secara ilegal di dalamnya.

“Kami temukan ada yang punya 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih, dan YC yang memiliki 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh untuk makan?” ungkap Asep.

Tanggapan Bupati Siak

Menanggapi pernyataan itu, Bupati Siak Afni Z memberikan penjelasan panjang melalui akun IG-nya. Afni kini sedang menjalani retreat kepala  daerah di kampus IPDN Jatinangor, Jabar. Berikut penjelasannya :

Sebagai seorang jurnalis aktif, saya sangat paham betul tentang pentingnya memilih 'judul seksi dan cantik'. Tujuannya untuk memancing pembaca. Namun jika tak hati-hati membaca, akan banyak kesalahpahaman.

Padahal wartawan sudah menulis sesuai statment narasumber, namun tetap saja jadi bahan fitnah, dan ini perlu diluruskan. Perlu diterangkan. Agar tak ada narasi liar yang bermain di ruang gelap.

Alhamdulillah, di tengah padatnya jadwal retreat, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Kapolda Riau dan Bapak Direktur Asep. Beliau berdua menyatakan bahwa ada informasi yang tersajikan tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan.

Alhamdulillah kami tetap solid untuk menjaga semuanya tetap kondusif pasca kerusuhan di PT SSL beberapa waktu lalu. InsyaAllah, saya istiqomah bekerja berdasarkan sumpah yang kami ucapkan di bawah Al Quran sebagai pemimpin Siak. Kami wajib menjaga Siak dan seisinya. Tentu sesuai dengan UU yang ada.

Sebelum jadi Bupati, background saya juga akademisi dan aktivis lingkungan. Idealisme dan profesionalisme adalah harga mati yang saya pegang teguh untuk mengabdi . Selama satu dekade terakhir saya dkk aktivis lainnya juga sudah mengurai banyak konflik lahan di dalam dan sekitar kawasan hutan di berbagai daerah Indonesia.

Tentu semuanya kami urai dan selesaikan sesuai aturan UU. Kami paham membedakan mana rakyat kecil, mana cukong murni dan mana 'cukong berijin', dan saya tidak punya hutang dengan cukong manapun, dengan perusahaan manapun. Hutang kami dunia akhirat hanya dengan Allah dan rakyat Siak.

Kami menghormati hukum dan tidak akan mengintervensi hukum. Justru mendukung. Kami ikut mengecam tindakan anarkis di PT SSL dan kejadian serupa jangan sampai terulang lagi.

Namun di sisi lain, kami sebagai pemimpin Siak hari ini berkewajiban melindungi petani sawit kecil yang memiliki hak di dalam kawasan hutan produksi PT SSL, dimana hak-hak mereka juga terlindungi secara hukum sebagaimana diatur oleh UUCK. Pola penyelesaiannya secara hukum juga tersedia. Jadi  dua urusan yang terjadi di Siak ini beda jalur. Beda kasus. Beda pula kewenangan dan penanganannya.

1. Kasus rusuh PT SSL yang berujung pada pengrusakan, pembakaran, dll, itu biar jadi ranah penegak hukum. Wajib dihormati. Kami ikut mengecam dan tidak berhak mengintervensi hukum.

2. Penyelesaian sengketa lahan, dimana sesuai kesepakatan yang dihadiri Direktur Utama dan Manager PT SSL akan dibahas dalam kurun waktu sebulan sejak ditandatangani. Maka inilah jalur administrasi yang disediakan Negara dan wajib dihormati bersama juga. Disini saya selaku Bupati hanya menjadi mediator.

Perlu diingat, PT SSL beroperasi bukan pada kawasan hutan konservasi atau lindung. Melainkan kawasan hutan produksi (HP) yang berada di tengah jantung Kampung Tumang. Pola penyelesaian konflik pada wilayah HP sudah ada diatur dalam UU. Sejak ijinnya keluar, SSL hanya bisa menguasai tak sampai separuh dari luas ijin yang diberikan. Sebagian besar wilayahnya sejak dahulu kala sudah berkonflik dengan masyarakat.

Konflik sering memuncak karena tak ada koordinasi saat perusahaan ingin menambah luasan penanaman akasia, dengan cara menumbangkan tanaman sawit yang sudah ada. Itupun menumbangkan sawit kabarnya malam-malam, diam-diam.

Kalau semua perusahaan seperti SSL bertindak sendiri di wilayah konflik tanpa koordinasi dgn pemerintah daerah, apa jadinya Siak kami?

Apa jadinya Siak jika semua pemegang ijin PBPH Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di kawasan Hutan Produksi (HP) bebas bertindak apa saja dan tidak menganggap Pemkab Siak ada?

Meski mendapat ijin dari Kementerian, semua perusahaan HTI yang beroperasi di Siak, sudah selayaknya menghormati tuan rumah saat melakukan kerja-kerja di wilayah konflik yang sensitif. Siak Negeri bertuan.
Karena faktanya,

Jumlah luasan ijin HP di Siak yang operasi bisnisnya seperti SSL jauh lebih banyak dari APL yang menjadi wilayah mukim dan tempat hidup hampir setengah juta rakyat Siak. Ada perebutan ruang hidup yang sangat tajam antara dominasi bisnis korporasi, dengan urusan seorang Ibu menjaga periuk nasi.

Puluhan desa di Siak saat ini masih berada di dalam dan sekitar kawasan hutan produksi. Kami sedang berjuang agar rakyat kecil mendapatkan keadilan ekologis, tanpa mengganggu kepentingan bisnis. Potensi konflik lahan di Siak sangat tinggi.

Tugas kami menjaga jangan sampai konflik terjadi lagi dan lagi.

Cukuplah konflik Tumang menjadi pembelajaran kita semua, bahwa Siak harus kita cintai dan jaga bersama. Jangan diplintir lagi kemana-mana, karena KAMI SEDANG BEKERJA...! (FJ)

Tanggapi Polda Riau Kasus Tumang Bupati Siak Afni Z Kapolda Riau PT SSL VOXindonews Lazada Shopee