VOXEconomy

Pakar Undip Nilai Pengembangan PLTP di Gunung Ungaran Berdampak Positif, Walhi Mempertanyakan Urgensinya

Redaktur : Fendri Jaswir
Kamis, 15 Oktober 2026 20:52 WIB
Diskusi tentang PLTP Gunung Ungaran di Ponpes Al Itqon, Tiogosari Wetan, Semarang, Minggu malam.

SEMARANG (VOXindonews) - Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Prof Eng Agus Setyawan, memberikan pandangannya soal pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Dia menyebut proyek ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Prof Agus mengatakan proyek ini membuka lapangan kerja dalam seluruh tahap-tahap pembangunannya. Adanya PLTP dinilai dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan pendapatan daerah.

Prof Agus mencontohkan pada tahap prarekonstruksi ini, proyek PLTP bakal melibatkan banyak tenaga kerja yang bisa diserap dari masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Prakonstruksi ini kemungkinan menyerap tenaga kerja yang banyak. Pembangunan jalan dan pembangunan PLTP-nya akan banyak menyerap tenaga kerja. Saat konstruksi pembangunan PLTP-nya nanti juga banyak melibatkan masyarakat," kata Prof Agus saat diskusi dengan tema Panas Bumi: Mitos dan Sains di Joglo Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) malam.

Menurut Prof Agus, peluang tersebut perlu dimanfaatkan masyarakat setempat sejak awal. Keterlibatan warga juga tak hanya sebatas menjadi tenaga kerja, tetapi juga dapat diarahkan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan ketika pembangkit mulai beroperasi.

Prof Agus juga mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan kepada pihak pengembang. Misalnya terkait dukungan terhadap kegiatan ekonomi lokal, penyediaan kebutuhan operasional pembangkit, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Prof Agus juga berujar pengembangan peternakan dan UMKM sebagai sektor yang berpotensi mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi PLTP. Jika didukung dengan tepat, kegiatan usaha masyarakat ini dapat berkembang dan menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan pembangkit.

Selain dampak ekonomi langsung, dia menilai pengembangan panas bumi juga perlu diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah sekitar. Perguruan tinggi dapat berkontribusi lewat sejumlah langkah strategis pada bidang ini.

"Pengembangan sumber daya manusia juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian mengenai energi panas bumi," ujar Prof Agus.

Dengan demikian, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kompetensi untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan energi panas bumi ayau geothermal.

Prof Agus juga mengingatkan pengembangan energi panas bumi harus tetap memperhatikan keberadaan situs bersejarah dan kawasan cagar budaya. Ia menyoroti Candi Gedong Songo yang menjadi salah satu perhatian masyarakat dalam pembahasan rencana pengembangan geothermal di wilayah tersebut.

"Saya sangat sepakat dan sangat mendukung Candi Gedong Songo tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya," tegas Prof Agus.

Pada forum yang sama, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian turut memberikan pendapatnya. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP di Jawa Tengah.

Menurutnya, pasokan listrik di provinsi ini sudah melebihi kebutuhan sehingga penambahan pembangkit perlu dikaji kembali. Fahmi mengatakan, dorongan pengembangan energi panas bumi tidak terlepas dari agenda transisi energi yang menguat pada 2015.

Selain panas bumi, sejumlah sumber energi yang dikembangkan dalam agenda transisi energi meliputi tenaga surya, air, dan angin. Indonesia dinilai memiliki potensi panas bumi yang besar, mencapai sekitar 27 gigawatt (GW), sehingga pengembangannya terus didorong.

Namun, Fahmi menilai pengembangan pembangkit baru perlu mempertimbangkan kebutuhan listrik dan kondisi pasokan di masing-masing daerah.

Berdasarkan riset Walhi, pasokan listrik di Jawa Tengah disebut telah mengalami surplus. Ia menyebut kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik sekitar 5.200 MW.

Dengan perhitungan tersebut, Fahmi menyebut terdapat surplus pasokan sekitar 2.800 MW. Menurutnya, kelebihan pasokan ini perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mendorong pembangunan pembangkit baru dalam jumlah besar.

Fahmi berpendapat bahwa penambahan pembangkit di tengah kondisi surplus bisa berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi.

"PLN harus membeli listrik dari pembangkit yang beroperasi, sementara sebagian pasokan yang tersedia tidak terserap sesuai kapasitasnya," kata Fahmi.

Fahmi turut menyoroti rencana pengembangan sejumlah pembangkit baru di Jawa Tengah, mulai dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), panas bumi, hingga pembangkit listrik tenaga gas.

Secara keseluruhan, ia memperkirakan kapasitas pembangkit baru yang diproyeksikan di Jawa Tengah dapat mencapai sekitar 1.200-1.500 MW. Tambahan kapasitas ini perlu disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan listrik masyarakat.

Fahmi mencontohkan persoalan akses listrik salah satunya masih ditemukan di sejumlah wilayah, salah satunya Karimunjawa. Namun, kebutuhan di wilayah ini dapat dipertimbangkan melalui pemanfaatan energi surya atau pembangkit diesel sesuai kondisi setempat.

Fahmi menjelaskan, penolakan Walhi terhadap sejumlah proyek geothermal juga didasarkan pada potensi dampak lingkungan dan konflik agraria. Ia mencontohkan kondisi di kawasan Dieng terkait pelepasan kawasan serta potensi konflik dengan masyarakat di sekitar lokasi pengembangan panas bumi.

Fahmi menilai persoalan tersebut berkaitan dengan keadilan bagi warga, terutama ketika pembangunan proyek membutuhkan lahan milik masyarakat. Ia menyebut masyarkaat tidak dapat melakukan penolakan.

“Ketika masyarakat menolak tanahnya dijual, namun karena ini proyek berstatus Proyek Strategis Nasional, mau tidak mau mereka harus mau. Kalau tidak mau, konsinyasi di pengadilan,” ujar Fahmi.

Pihaknya juga menyoroti besarnya biaya investasi pengembangan panas bumi. Pengeboran satu sumur geothermal dapat menelan biaya yang cukup besar, namun belum menjamin pengeboran akan menghasilkan potensi panas bumi sesuai dengan perkiraan awal.

"Karena itu, aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelayakan pengembangan proyek geothermal," ungkap Fahmi. (ADK)

Pengembangan PLTP Gunung Ungaran pakar Undip Walhi VOXindonews Lazada Shopee